Visum et Repertum Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama


01 Apr 2019 - 01 Apr 2020
Beberapa definisi dari Visum et Repertum (VeR) antara lain:
  1. Menurut Abdul Mun’im Idris, VeR adalah suatu laporan tertulis dari dokter yang disumpah tentang apa yang dilihat dan ditemukan pada barang bukti yang diperiksanya serta memuat pula kesimpulan dari pemeriksaan tersebut guna kepentingan peradilan.
  2. Menurut Dedi Afandi, VeR adalah keterangan tertulis yang dibuat dokter atas permintaan tertulis (resmi) penyidik tentang pemeriksaan medis terhadap seseorang manusia baik hidup maupun mati ataupun bagian dari tubuh manusia, berupa temuan dan interpretasinya, di bawah sumpah dan untuk kepentingan peradilan.